telusur.co.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, antara Kota dengan Kabupaten Bekasi berbeda. Atas penangkapan terduga teroris di Bekasi, beberapa waktu silam, dia pun tak ingin kemudian kotanya langsung dicap sebagai sarang teroris karena pemberitaan.
"Teman-teman harus memberitakan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi itu harus dibedakan, jangan hanya tulis Bekasi-nya saja. Bekasi dicap sebagai sarang teroris itu Bekasi kan ada dua, kota dan kabupaten," kata Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Namun, dia mengaku, ada beberapa terduga teroris yang bertempat tinggal di Bekasi. Pihaknya menyatakan kesulitan mengidentifikasi keberadaan teroris yang bersembunyi di tengah-tengah warga.
"Di kota yang plural ini memang sulit untuk bisa mengidentifikasi masalah itu," tukasnya.
Untuk itu, Rahmat Effendi mengaku, pentingnya melakukan pembaruan data penduduk. Terutama untuk pendatang baru diwajibkan melapor ke aparat lingkungan setempat. "Minimal ada updating data selama satu bulan sekali," kata dia.
Bukan itu saja, Rahmat mengimbau kepada seluruh warganya untuk bisa peka dengan lingkungan sekitarnya. Terutama jika ada pendatang baru yang bersikap aneh, untuk segera melapor ke aparat yang berwenang.
"Ada yang datang lapor dengan berprilaku aneh itu jangan didiamkan. Dan sekali lagi itu tadi, Judge-nya Bekasi itu aduh," katanya.
Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan di Kampung Rawakalong RT 2/4, Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/10/2019).
Pantauan telusur.co.id menyebutkan, rumah kontrakan dengan lebar 2,5 meter ini sudah tak berpenghuni. Densus menggeledah rumah kontrakan berwarna biru ini.
Di dalam, Densus membawa sejumlah barang bukti seperti buku bacaan terkait Jihad, Khilafah maupun buku bergambar lambang bendera hitam bertuliskan tauhid. Ada juga barang seperti paku hingga kabel. [sbk]
Laporan : Luthfi Asshidiq