Daftar ke KPUD Jatim, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Koreksi Konstitusi Hasil Amandemen  - Telusur

Daftar ke KPUD Jatim, LaNyalla Tegaskan Pentingnya Koreksi Konstitusi Hasil Amandemen 

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI. (Ist).

telusur.co.id - AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali mendaftar sebagai anggota DPD RI. LaNyalla mendaftarkan diri sekira pukul 13.10 WIB usai melaksanakan salat Jumat. Di Kantor KPUD Jatim, LaNyalla yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur diterima langsung oleh jajaran KPUD Jatim. Hadir pula Bawaslu Jatim.

Hadir di antaranya Choirul Anam (Ketua KPUD Jatim), Nanik Karsini (Sekretaris), Insan Qoriawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan) Rochani (Divisi SDM dan Litbang) dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam keterangannya usai mendaftar, LaNyalla yang merupakan Ketua DPD RI menegaskan bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. "Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun," kata LaNyalla, Jumat (5/5/23).

LaNyalla meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Jawa Timur, LaNyalla Academia dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi. 

Pada kesempatan itu, LaNyalla kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.

"Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat," kata LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla menjelaskan, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.

"DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya," jelas LaNyalla.

Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.

"Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa," tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.

Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945  dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum. 

"Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat," tutur LaNyalla.

Ketua KPUD Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa berkas yang didaftarkan oleh LaNyalla akan ditindaklanjuti lebih jauh. "Terima kasih kami ucapkan. Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut," kata Choirul Anam. [Tp]


Tinggalkan Komentar