telusur.co.id - Pengerjaan proyek dermaga kapal bermotor dan KMP Fery di Desa Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa Sumatera Utara terkesan lambat, walau dananya milliaran rupiah dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun kesannya seperti proyek kampung, padahal dermaga ini adalah bagian dari percepatan pembangunan mendukung program Badan Otorita Danau Toba.
Hal itu disampaikan warga setempat B Sinaga (52), Kamis (24/10/2019) di Ajibata, sembari menuntun telusur.co.id mengitari sejumlah proyek yang sedang berlangsung di dareah hamparan parkiran, pembangunan kios, pembangunan kantor Syahbandar, termasuk dermaga Fery Ajibata dan proyek lanjutan revitalisasi perkantoran operasional.
Jadi kalau kita lihat plang proyeknya, proyek ini adalah lanjutan pembangunan Labuhan Ajibata tahap III sampai dengan selesai. Pelaksana proyek PT Maybrat Lestari dengan nomor kontrak: PL.107/6/1/PPK.I/BPDT-II/VII/SP/Ajibata/2019 tertanggal 1 Juli 2019, dengan 180 hari kerja kalender, nilai kontrak Rp27.140.465.000 dan dtangani konsultan supervisi dari PR Delima Laksana Tata.
Jadi ada baiknya sistim pengerjaan proyek daerah dan proyek dari pusat itu dibedakan dengan cara kelola proyek kampung dan kami berharap proyek degan anggaran APBN seperti ini harus jauh lebih berkualitas dengan kuantitas yang lebih baik lagi, “Jadi jangan kayak proyek kampungan dong”, kata Sinaga.
Aenehnya lagi, pembuatan ponton untuk membantu pengerjaan proyek dari Danau ternyata baru ditukangi (dibuat), padahal saat tender proyek dimaksud keberadaan ponton-ponton untuk mendukung proyek ini disertakan oleh pemilik perusahaan, ternyata ponton-ponton itu baru dibuat dan dikerjakan dilahan salah seorang warga Ajibata bermarga Sirait sekitar 50 meter dari obyek proyek pembangunan.
Warga lainnya juga memberikan tanggapan supaya aparat penegak hukum (APH) tetap mengontrol pengerjaan proyek ‘multiyears’ ini, jangan biarkan mereka bekerja sesuka hatinya, dan seolah memperlambat proses pembangunan, bila proyek ini sudah dimenangkan tender, tertanggal 1 Juli, dihitung ke 180 hari Kalender, lalu berapa hari lagilah mereka mengerjakan proyek ini.
“Jangan jadi modus lah, yang akhirnya menambah anggaran untuk pengerjaannya, padahal mereka yang diduga sengaja memperlambat, dan lihat saja jumlah personel tukang dan kualitas, apakah sudahs esuaio spesifikasi pertukangan secara nasional, saya lihat mereka juga bagaikan pekerja proyek ala pegawai negeri sipil”, Kata Sinaga. [asp]
Laporan : Jesron's