telusur.co.id - Kasus kebocoran data kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan sebanyak 6,6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bocor, dengan pihak yang mengklaim sebagai Bjorka.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan bahwa DPR telah mendesak pemerintah untuk segera mencegah terjadinya kebocoran data yang berulang.
"Dalam sepekan ini akan ada perkembangan, dan pemerintah saat ini sedang mendalaminya," ujar Meutya (26/9/24).
Meutya juga menegaskan bahwa isu keamanan data pemerintah adalah masalah yang terus berulang, dan ia berharap agar DPR periode berikutnya bisa lebih tegas mengawal kebijakan terkait keamanan data.
"Di masa kerja kami yang tinggal empat hari lagi, tentu tidak banyak yang bisa dilakukan. Mungkin nanti anggota DPR selanjutnya yang akan mengawal kebocoran data ini," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Tb. Hasanuddin, memberikan informasi mengenai pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Saya dapat informasi (Lembaga PDP) sudah disiapkan dan sedang sinkronisasi, karena akan dibuat berupa peraturan pemerintah," ungkapnya. Politisi PDI Perjuangan itu optimistis bahwa pembentukan lembaga pengawas tersebut bisa selesai sebelum 17 Oktober 2024, sesuai amanat Undang-undang PDP.
"Nyatanya undang-undang saja kita bisa kebut. Ini diharapkan perpres itu juga bisa dikebut dengan cepat," pungkasnya. [Tp]