Demokrat Dukung Niat Polri Usut Ancaman dan Teror di UGM - Telusur

Demokrat Dukung Niat Polri Usut Ancaman dan Teror di UGM

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, hubungan hukum dan demokrasi diibaratkan dua sisi mata uang, kualitas hukum suatu negara akan menentukan kualitas demokrasinya. 

"Negara yang demokratis akan melahirkan hukum yang berwatak demokratis, sedangkan negara yang otoriter akan melahirkan hukum yang otoritarian," kata Didik dalam keterangan persnya, Selasa (2/6/20).

Sedangkan dalam prisip Negara hukum, kata Didik, hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi yang baik dan bebas dari segala bentuk tekanan. Negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi, dan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi akan saling beriringan untuk mencapai tujuan suatu negara. 

"Demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sementara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna," ujarnya.

Negara hukum yang demokratis, terang dia, hukum dibangun dan ditegakkan menurut prinsip-prinsip demokrasi. Hukum tidak boleh dibuat, ditetapkan, ditafsirkan, dan ditegakkan dengan “tangan besi” berdasarkan kekuasaan semata (machtsstaat). 

Sebaliknya, demokrasi haruslah diatur berdasar atas hukum (rechtsstaat) karena perwujudan gagasan demokrasi memerlukan instrumen hukum untuk mencegah munculnya mobokrasi, yang mengancam pelaksanaan demokrasi itu sendiri.

"Atas dasar itulah penegakan hukum terhadap para pelanggar hukum yang berpotensi merusak demokrasi dan membungkam kebebasan, mutlak harus dilakukan oleh aparat kepolisian. Saya mendukung niat baik Polri untuk mengusut, serta mengungkap secara tuntas terhadap ancaman dan teror yang dilakukan di UGM," ungkap Didik.

Menurutnya, ancaman dan teror terhadap kebebasan ini menjadi persoalan yang sangat fundamental dalam hadirnya negara hukum yang demokratis. Teror dan ancaman ini bukan hanya pukulan berat bagi pecinta demokrasi, tapi bisa dianggap potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. 

Terlebih lagi, tambah dia, ancaman dan teror ini, nyata-nyata menafikkan dan mengabaikan fungsi kepolisian Indonesia, bahkan bisa dianggap menghina dan mengecilkan peran dan tanggung jawab Kepolisian secara Institusional.

"Untuk itu, atas niat baik Kepolisian tersebut, saya berharap sahabat-sahabat UGM yang mendapatkan teror dan ancaman untuk bisa membantu Polri untuk mengungkap dengan tuntas kejadian yang sangat memalukan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. Demikian juga, saya meminta agar Polri segera merealisasikan secara serius, transparan, profesional, akuntabel agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh keseriusan Polri tersebut," terangnya. 

"Saya yakin dengan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, ditambah dukungan politik termasuk dukungan anggaran yang besar terhadap Polri selama ini, untuk persoalan ancaman dan teror di UGM ini adalah persoalan yang tidak sulit untuk diungkap. Mari kita dukung dan tunggu kehebatan Polri dalam menjaga negara hukum yang demokratis ini," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar