telusur.co.id - Densus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki siapa sosok yang memasok senjata api ke DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Diketahui, pria yang tercatat sebagai karyawan PT KAI itu mendapat senpi ilegal dari Garut dan Sumedang.
"Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (20/8/23).
Kepada polisi DE mengaku membeli senjata tersebut dari dua orang. Keduanya menjual senjata ke DE di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi," katanya.
Saat ini, kata Aswin, pihaknya masih mendalami status R. Bila R tidak terindikasi terlibat dalam aksi teror, maka kasus jual beli senjata akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api akan dilakukan oleh PMJ," katanya. (Fhr)