telusur.co.id - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda berbuntut panjang. Meskipun yang bersangkutan akhirnya telah meminta maaf, masih ada pihak yang mendesak Arteria dihukum.
Ratusan warga Sunda yang tergabung dalam Gerakan Sunda Karawang Ngalawan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Karawang, Jumat (21/1/22). Mereka meminta Arteria Dahlan dipenjara karena pernyataannya .
Penanggung jawab aksi, Nace Permana mengatakan bahwa pernyataan Arteria Dahlan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menyebut Indonesia tidak akan terbentuk apabila tidak ada masyarakat Sunda.
"Arteria Dahlan menyampaikan seakan-akan bahasa Sunda adalah disamakan teroris yang tidak boleh dipakai di lingkungan-lingkungan rapat. Maka kami menyampaikan apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan adalah kejahatan yang berpotensi memecah belah suku bangsa, ingat tidak ada Indonesia tanpa ada orang Sunda," ujar Nace dalam orasinya di atas mobil komando.
"Maka tangkap, pecat dan penjarakan Arteria Dahlan," kata Nace yang disambut teriakan massa aksi.
Sebelumnya, Arteria Dahlan sudah meminta maaf terkait pernyataan yang menyinggung masyarakat Sunda. Ia pun mengaku siap menerima sanksi yang diberikan oleh partai kepadanya.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," ujarnya, Kamis (20/1/22). [Tp]



