telusur.co.id - Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya situs e-commerce luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, hal ini membawa dampak negatif yang sangat merugikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan Teungku Muhammad Raju kepada wartawan, bahwa kekhawatirannya atas kebijakan yang mengizinkan situs e-commerce asing untuk mendominasi pasar Indonesia. "Saya kira ini jangan sampai terulang lagi," ujarnya. “Keberadaan platform e-commerce luar hanya menggerus pangsa pasar bagi UMKM lokal yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia." Sabtu (12/10/2024).
Teungku Muhammad Raju juga menyoroti betapa besarnya ketergantungan masyarakat terhadap platform luar negeri yang dinilainya memperlemah kemandirian ekonomi Indonesia. "Kita harus melindungi UMKM kita dari persaingan tidak sehat. Jika dibiarkan, mereka akan terpinggirkan oleh kekuatan modal asing yang sangat besar," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, ia juga mendesak presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas. “Saya minta presiden terpilih mencopot menteri yang mengizinkan e-commerce luar masuk Indonesia. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan semangat kita untuk membangun ekonomi nasional yang kuat dan mandiri,” tegasnya.
Teungku Muhammad Raju menyatakan, pemerintah harus lebih berpihak pada pengembangan e-commerce lokal yang mendukung produk-produk dalam negeri. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk melindungi pasar domestik dan memberikan ruang lebih bagi UMKM untuk berkembang.
Menurutnya, jika kebijakan ini tidak segera diubah, potensi kerugian bagi UMKM bisa semakin besar dan mengakibatkan penurunan daya saing pengusaha lokal. “Kita tidak bisa membiarkan ekonomi negara kita didikte oleh kekuatan asing. Ini adalah waktunya untuk berdiri teguh dan melindungi apa yang menjadi hak kita,” tutupnya.
Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, terutama para pelaku UMKM yang merasakan dampak langsung dari kebijakan yang tidak pro-lokal tersebut.