Dewas Tak Libatkan Komisi I DPR dalam Penjaringan Calon Direksi RRI - Telusur

Dewas Tak Libatkan Komisi I DPR dalam Penjaringan Calon Direksi RRI

RRI. (Ist).

telusur.co.id - Komisi I DPR ternyata tidak dilibatkan dalam proses seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari juga mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).

"Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/11/21).

Lebih lanjut, Legilastor PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi.

"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," terangnya.

"Sekali lagi saya tegaskan, belum ada kordinasi terkait dengan tahapan seleksi tersebut. Mungkin para Dewas ini merasa sudah bisa jalan sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Freddy Ndolu dalam suatu pernyataannya pada, Rabu (10/9/2021),  mengingatkan Dewas RRI saat ini untuk bersikap independen dan tak ikut 'main' dalam penjaringan calon Direksi RRI.

"Dulu kita di Dewas berantam bahkan dulu tegang dukung mendukung Dewas kepada orang tertentu, itu pelanggaran berat," kata Freddy.

Ia menegaskan, "Seharusnya Dewas menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP ini beda jauh dengan memilih direksi di media swasta,".
Proses penjaringan calon Direksi RRI menjadi sorotan di sisa beberapa hari pendaftaran calon ditutup.

Pasalnya, tautan pendaftaran calon Direksi RRI yang dipublikasikan di portal rri.co.id tak mudah diakses.

Insinuasi 'permainan' Dewas juga berdasar pada perubahan batas usia pendaftar calon direksi. Dari batas terendah 30 tahun menjadi 40 tahun.

Terkait perubahan batas usia calon direksi tersebut, Freddy menuturkan hal tersebut juga pernah terjadi di masa lampau.

"Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamanya Pardi Hardi. Itu kan dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58, kaya gitu batas atas. Itu di tengah jalan sesudah iklan dulu," tutur Freddy.

"Dewas sekarang ini ditantang untuk mandiri, membuat RRI lebih baik dari Dewas sebelumnya," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar