telusur.co.id - Bisnis gelap narkoba di wilayah Provinsi Bandung di masa pandemi Covid-19 tidak berpengaruh bagi para bandar (BD) dan pengedar serta penikmat barang haram tersebut. Hal itu dibuktikan selama pandemi Covid-19, beberapa kasus terungkap oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah di Bandung.

Catatan telusur.co.id pada Jum'at 15 Mei 2020 seorang pelajar kelas 2 SMP berinisial ND (14) warga Parongpong Kabupaten Bandung Barat berperan sebagai bandar ganja kering via media sosial memunculkan fakta lemahnya pengawasan Pemerintah Pemprov Jawa Barat.

ND (14) bersama temannya WL (19) yang juga tersangka lain, 2 bocah ini menjalankan praktek bisnis gelap narkoba jenis ganja kering antar pulau. Sungguh luar biasa, menurut pengakuannya ketika di introgasi oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Cimahi AKP Andry Alam menjelaskan, kedua tersangka pernah membawa paket ganja kering seberat 120 kilogram dari Naggu Darussalam (Aceh) ke Padang dengan tujuan akhir Jakarta hanya seorang diri.

Sedangkan pada Kamis 21 Mei 2020 hanya berselang 1 pekan, sejumlah 3 orang warga diduga mengkonsumsi narkoba dan dibuktikan ditemukannya barang haram itu dari ketiganya. Kejadian tersebut pada Kamis (21/5/2020) pagi hari oleh pihak Polisi yang sedang melakukan tugas berjaga di Pos Check Point PSBB Drawati Kota Bandung.

Kapolsek Gedebage Kompol Oesman Imam menjelaskan, ketiga tersangka nampak sedang mabok. Masing - masing IK, BS, IS fan seorang ASN di Kabupaten Bandung warga Arcamanik (draver) dan dua laninnya warga Rancaekek. Oleh Oesman ketiganya kemudian diserahkan ke Satreskrim Narkoba Polrestabes Bandung. Hal tersebut menunjukan bahwa peredaran narkoba di Bandung masih cukup tinggi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung AKBP Yus Danial usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional 2020 di Balaikota Bandung Jum'at (26/6/2020) ketika ditemui mengatakan selama pandemi Covid-19 indikator penyalahgunaan tetap ada, beberapa kasus yang ditangani Kepolisian dan BNN. Hal itu pihaknya melakukan kegiatan - kegiatan edukasi bersama Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Menyoal grafik peredaran dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Yus Danial tidak menyebutkan angka apakah terjadi kenaikan kasus narkoba atau penurunan peredaran narkoba di Kota Bandung selama masa pandemi Covid-19.

"Ya. Untuk angka kenaikan atau penurunan kita lihat di angka provinsi dan pusat sedangkan angka frekuensinya ada di provinsi," jelas Yus.

Sebagaimana telah diketahui saat ini pihaknya terus melakukan kegiatan berupa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat Kota Bandung.

Walikota Bandung Oded M. Danial menuturkan, untuk memberantas narkoba dibutuhkan peran keluarga agar anak- anak terhindar dari narkoba. "Narkoba adalah bahaya laten kejahatan yang luar biasa, bisa menggerogoti, merobohkan pondasi dari kesatuan bangsa," tegas Oded.

Oded atau dengan sapaan akrabnya Mang Oded, menginginkan wilayahnya bersih dari narkoba. Mang Oded menegaskan aparat kewilayahan untuk berani memberantas peredaran narkoba di Bandung yang mengancam generasi bangsa. "Kami bersama BNN terus melakukan pembinaan kepada masyarakat terutama anak - anak milenial," ucap mang Oded.

Ditempat terpisah, pengakuan salah satu mantan pengedar narkoba yang berinisial DU (68) warga Margahayu Kota Bandung mengemukakan, di Hari Anti Narkotika Internasional semoga wilayah Bandung kedepannya bersih dari bandar, pengedar dan penikmat narkoba jenis apapun.

Dia berpendapat, wilayah Bandung sebagai wilayah yang empuk bagi sasaran pembisnis barang berbahaya. Karena, Bandung mudah ditempuh via darat dari pelabuhan Sukabumi via Cianjur - Garut dan Bandung sebagai tujuan akhir. Kemudian peredaran baik ke Cirebon, Tasikmalaya, Subang, Sumedang, Purwakarta, Bekasi bahkan Jakarta mudah terakses.

DU (58) berhenti menjalani bisnis haram sejak tahun 2013, meskipun ia tidak pernah berurusan dengan polisi selama berbisnis. "Saya berhenti total setelah anak saya yang pertama meninggal akibat oper dosis. Makanya saya memutuskan untuk bertaubat, saya mengajak kepada keluarga untuk mengawasi aktipitas anak - anaknya dan sering kontrol. Sebagai kepala keluarga harus bertindak tegas kepada anak - anak kita," ungkap DU.

Dengan rasa menyesal ia juga mengaku selama puluhan tahun dari Jakarta - Bandung mungkin sudah puluhan yang menjadi korban narkoba. Sejak tinggal di Jl. Supratman Cikaso Barat tahun 1986 sampai 2013 tidak bisa dibayangkan. Teman - teman se profesi ada yang sudah meninggal bahkan ada yang dibui seumur hidup.

"Jangan berurusan dengan narkoba, jangan mendekati narkoba, narkoba hanyalah membuat malapetaka," sesalnya mengakhiri pertemuan dengan telusur.co.id di Jl. Seokarno Hatta usai sholat Jum'at (26/6/2020) di Kota Bandung. [ham]