telusur.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan draft rancangan awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (26/02/2024). Ia mengungkapkan, KEM PPKF dan RAPBN 2025 disiapkan dalam periode transisi ke Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024.

"Saya menyampaikan draft rancangan awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Sesuai mandat UU Keuangan Negara, Menteri Keuangan menyusun KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun depan (2025)," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Instagram @smindrawati.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa di dalam KEM-PPKF dipresentasikan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global. Antara lain seperti kenaikan suku bunga global (higher for longer) yang mempengaruhi arus modal, nilai tukar, dan biaya pendanaan (cost of fund). 

"Juga kondisi geopolitik dan proteksionisme serta tren teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk (aging population) di berbagai negara maju," tambahnya.

Selain itu ia juga menyebut Kebijakan Fiskal dan APBN sangat penting dalam menangani tantangan pembangunan yang meliputi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, inklusivitas dan kesenjangan, serta transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.

"Berbagai tantangan pembangunan harus ditangani dan diselesaikan," tegasnya.

Ia pun menekankan, Kebijakan Fiskal dan APBN harus dijaga secara hati-hati atau prudent, akuntabel, serta disiplin agar tetap sehat, kredibel/dipercaya dan berkelanjutan (sustainable). 

"APBN adalah instrumen penting dan strategis serta diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan untuk mencapai tujuan Indonesia maju adil dan sejahtera. APBN juga menjadi instrumen penting dalam melindungi ekonomi dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman dan gejolak seperti Pandemi, Perubahan Iklim dan persaingan geopolitik," pungkasnya.[]