telusur.co.id - Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara dianggap angker oleh masyarakat. Menanggapi hal itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta minta Dinas Pertamanan dan Kehutan (Distamhut) DKI Jakarta untuk membuat TPU tersebut lebih estetik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan, estetika yang dimaksud adalah dengan membangun taman kota di area seluas 25 hektar itu.
Dimana tiga hektar dari luas lahan tersebut telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.
“Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi. Coba itu dibuat, dikaji,” kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Senin (20/2/23).
Sementara itu, Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, secara prinsip area TPU Rorotan seluas 25 hektar tersebut ditujukan untuk tempat pemakaman.
Dan terkait masukan tersebut, ia mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu kepada warga sekitar.
“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan nanti kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” kata Bayu. [Fhr]