Dicecar Soal Chat 'OK Sip', Hasto: Artinya Saya Baca Pesan, Makanya Jawab Begitu - Telusur

Dicecar Soal Chat 'OK Sip', Hasto: Artinya Saya Baca Pesan, Makanya Jawab Begitu


telusur.co.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku membalas pesan menggunakan "OK sip" terkait pertemuan Harun Masiku dengan Saeful Bahri dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, Hasto menekankan ia tidak memberi atensi atas hal tersebut.

Dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (16/4/20), yang digelar secara telekonferensi ini, jaksa mengonfirmasi barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara Hasto dan Saeful

"Percakapan pada 13 Desember 2019 terkait laporan yang disampaikan Saeful Bahri bahwa yang bersangkutan sudah bertemu dengan Harun Masiku kan saudara memberikan jawaban 'OK Sip' itu selalu begitu jawabnya?" tanya Ketua Majelis hakim Panji Surono di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Hasto mengaku tidak ingat dengan chat tersebut. Ia hanya mengatakan, ketika itu ia hanya menjawab "Oke sip" sebagai tanda telah membaca chat tersebut.

"Saya menjawab 'OK sip' artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi karena memang saya menerima begitu banyak Whatsapp sebagai Sekjen PDIP," jawab Hasto. 

Hasto menyampaikan hal tersebut menggunakan sarana video conference saat bersaksi untuk terdakwa, Saeful Bahri yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK di gedung KPK lama. Sedangkan, JPU KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Tujuannya agar mengupayakan PAW anggota DPR daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

"Tanggal 23 Desember saudara juga mengatakan 'OK Sip'?" tanya hakim.

"Saya menerima Whatsapp tersebut, saya membaca dan kemudian saya tidak memberikan perintah atau atensi atas hal tersebut termasuk untuk urusan yang tadi, urusan pemecatan pun yang diusulkan terdakwa saya hanya jawab 'OK Sip'," jawab Hasto.

"Jadi 'OK Sip' tidak harus benar semua tapi yang tidak jelas juga 'OK Sip'?" tanya hakim lagi.

"Ya kami menjawab seperti itu 'OK Sip', kalau tidak benar kami tidak jawab 'OK Sip', mohon maaf," jawab Hasto.

"Masalahnya apakah Harun pernah ngasih uang ke saudara baik langsung atau perantara?" kejar hakim.

"Harun Masiku tidak pernah memberikan uang ke saya baik secara langsung maupun lewat perantara," jawab Hasto yakin.

JPU KPK juga menanyakan istilah 'OK Sip' yang dipakai Hasto dalam percakapan.

"Ada komunikasi saudara di BAP No 35 dengan Pak Donny Istiqomah pada 13 November 2019 intinya menyampaikan 'Mas kronologi Harun besok jam 10 pagi saya cocokkan dengan arsip surat yang sudah kita keluarkan, paling telat jam 11, ready. Saya sudah janjian dengan Ratna besok di lantai 1 untuk cek ulang ini', lalu dibalas 'OK sip' maksudnya bagaimana?" tanya jaksa Takdir.

"Jadi di situ saya membaca dan sebagai jawaban saya dan saya membaca dan terhadap apa yang disampaikan Donny Istiqomah ke saya kami minta kronologi karena diperlukan untuk bahan rapat DPP partai yang akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung," jawab Hasto.

"Komunikasi saksi dengan terdakwa tanggal 3 Desember 2019 di BAP 33 penyampaian terdakwa kepada saksi 'Izin lapor mas, Donny berhasil nekuk kelompoknya tuedi, jagoan kita menang di kongres, izin mas terkait Pak Harun kewenangan pemecatan Riezki kewenangan dan sebagainya ini maksudnya bagaimana?" tanya jaksa Takdir.

"Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezki tapi saya hanya baca dan tidak memberikan atensi, maka saya hanya mengatakan 'OK Sip'," jawab Hasto.

"Apakah pemecatan beda dengan PAW?" tanya jaksa Takdir.

"Beda karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum jadi saya jawab 'OK Sip'," jawab Hasto.[Fhr]


Tinggalkan Komentar