telusur.co.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 15 remaja di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Minggu (20/8/23). Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran membawa senjata tajam dan petasan.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, belasan remaja itu diamankan saat polisi melakukan patroli.
Mereka yang diamankan berinisial SK (17), MF (18), DR (21), KH (17), KA (24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26), DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28), dan FS (21).
"Pengaduan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang berjalan dengan membawa senjata tajam," ujar Imam dalam keterangannya, Senin (21/8/23).
Selain mengamankan belasan remaja tersebut, kata Imam, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Narang bukti yang disita antara enam bilah celurit, satu bilah samurai, satu golok sisir, tiga buah petasan, dan empat unit sepeda motor.
"Tim berhasil mengamankan remaja dimaksud bersama barang buktinya. Barang-barang itu diduga kuat akan digunakan saat tawuran," tandasnya. (Tp)