telusur.co.id - Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan empat remaja bersenjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan K.H. Hasyim Ashari Gang Inpres 1 dan 2 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu (1/10/23) malam.
“Kami amankan empat remaja tanggung bersenjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan dalam keterangannya. Senin (2/10/23).
Hendi menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus pada malam libur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung diduga hendak tawuran di kawasan itu.
Usai menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi serta berhasil mengamankan empat remaja. Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti tiga senjata tajam jenis celurit, empat handphone dan tiga unit motor yang digunakan untuk konvoi.
“Adapun empat remaja tanggung ini berinisial AK (14), SS (16), MF (16) dan RAP (20),” kata dia.
Hendi menegaskan, polisi tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan melukai orang lain menggunakan senjata tajam. “Atas perbuatannya remaja-remaja kini kita amankan di kantor (Polsek Pinang) untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lantaran para pelaku ini masih dibawah umur, Polsek Pinang pun melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan. (Tp)