telusur.co.id - Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri berencana untuk memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan Wulan gun dimintai klarifikasi terkait dugaan promosi judi online.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan informasi tersebut. Rencananya pemeran Sinta dalam film 'Gie' itu akan dipanggil pekan depan.
“Rencana pekan depan,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya, Jumat (1/9/23).
Ade Vivid menjelaskan website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif. Diduga promosi yang dilakukan Wulan dibuat pada 2020.
“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata dia.
Sebelumnya, Ade Vivid juga menjelaskan, ada sejumlah influencer dan selebgram yang rencananya akan dikonfirmasi dalam kasus ini. Namun dia juga belum mau merincinya siapa pihak yang dimaksud.
"Kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” kata dia. (Tp)