Didukung Mayoritas Dewan, Marjuki Terpilih Jadi Wabup Bekasi - Telusur

Didukung Mayoritas Dewan, Marjuki Terpilih Jadi Wabup Bekasi

Suasana ruangan DPRD Kabupaten Bekasi ketika sedang melakukan voting pemilihan wakil bupati Bekasi.

telusur.co.id - Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi pada Rabu (18/03/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi usai. Hasilnya, calon wakil cupati nomor urut 1, Akhmad Marjuki terpilih dengan meraih suara terbanyak.

Bahkan, Marjuki sukses memperoleh seluruh suara anggota DPRD yang hadir (40 suara) pada rapat paripurna tersebut. Sedangkan Cawabup nomor urut 2, Tuty Nurcholifah Yasin tidak mendapatkan suara satu pun alias nol suara.

Dalam rapat paripurna, hanya 40 anggota dewan yang hadir mengikuti Pemilihan Wabup. Sedangkan 10 orang absen, diantaranya 7 orang dari Fraksi Golkar, 1 dari Fraksi PKS, 1 Fraksi PBB, dan 1 dari Fraksi Nasdem.

Melihat hasil itu, Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan hasil pemilihan calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1 H. Akhmad Marzuki 40 suara dan untuk nomor urut 2 Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara. 

"Dari hasil Paripurna H. Ahmad Marjuki meraih kemenangan telak dengan 40 suara dari 40 suara pemilih. Dan pesaingnya yakni dr. Tuti Nurcholifah tidak dapat suara satu pun," kata Mustakim.

Selanjutnya dengan hasil ini DPRD menetapkan wakil bupati Bekasi terpilih H Ahmad Marzuki periode 2017-2022.

"Kemudian selanjutnya panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan ditindaklanjuti pimpinan dewan agar segera dilantik," tandasnya.


Tinggalkan Komentar