telusur.co.id - Pria parubaya bernama Ahmad Yunadi Muslim (55), warga Jalan Ketumbar Kampung Sawo, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, tewas secara mengenaskan. Tubuh korban terpotong potong, setelah digilas kereta api (ular besi) saat mencari barang bekas/botot, Jumat (14/2/2020)
Pada saat kejadian, Korban masih berpakaian baju seragam Lingkungan Masyarakat (Linmas). Akibat kejadian ini, lalu lintas sempat terganggu.
Pantauan di lokasi, Gopan Pinem (26) petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) mengatakan, kejadian ini berawal saat korban sedang mencari botot (barang bekas) di area rel perlintasan kereta api. Kemudian, disaat kereta api yang datang dari arah Tanjung Balai dengan tujuan Kota Medan melintas, korban diduga tidak memperhatikan dan menghiraukan, sehingga korban langsung ditabrak dan dilindas kereta api tersebut.
“Akibat kejadiaan, korban langsung tewas di tempat dengan kondisi tubuh terpotong menjadia dua, dengan posisi tubuh korban separuh di perlintasan rel, sedangkan bagian perut keatas sampai kepala terpental sejauh 10 meter di luar perlintasan dan hancur berserakan,” beber Gopan Pinem.
Terpisah, Syahfrizal (35), keluarga korban warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, pada petugas di lokasi menyebutkan bahwa, korban ada mengalami gangguan jiwa, dan bekerja sebagai petugas parkir dan sering mencari botot/barang bekas.
Setelah mendapat laporan, pihak SPKT serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, segera melakukan cek dan oleh TKP. Kapolsek Padang Hilir AKP Hilton Marpaung kepada wartawan, mengatakan kecelakaan menyebabkan korban tewas dengan mengenaskan yang terjadi di jalur lintasan kereta api Jalan Lintas Gang Amal ( Bok Pendem) Linkungan III Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
“Selanjutnya, setelah mengumpulkan seluruh tubuh korban yang berserakan, Polisi segera membawa jasat korban Ke Rumah Sakit Umum dari Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk diperiksa secara medis,” tutup Kapolsek AKP Hilton Manurung.
Laporan Willi Harianja