Dihadapan Mentan, Warga Gambut, Kab. Banjar Keluhkan Penggarapan Lahan Kelapa Sawit - Telusur

Dihadapan Mentan, Warga Gambut, Kab. Banjar Keluhkan Penggarapan Lahan Kelapa Sawit


Telusur.co.id -

Warga Desa Tajau Landung Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan mengadu kepada Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, tentang adanya penggarapan lahan sawit yang diduga membuang air pembuangan langsung ke sungai yang melintasi kawasan mereka.

Aduan ini langsung disampaikan Supian yang merupakan salah seorang ketua kelompok tani yang berada di Desa Tajau Landung Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, kepada Amran saat pengenalan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) yang dilakukan Kementerian Pertanian RI, Selasa (18/12).

“Untuk bapak Menteri ketahui, di sekitaran lahan pertanian yang kami garap ada pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga membuang air pembuangan langsung ke sungai,” ujar Supian tegas.

Supian mengungkapkan, kejadian ini sudah hampir 3 tahun dialami warga, apalagi berbagai macam bentuk laporan pun telah dibuat dan disampaikan salah satu nya kepada Bupati Banjar, namun sampai sekarang belum ada hasilnya padahal adanya pembuangan air buangan ini sangat merugikan masyarakat.

“Kami sudah mengadu ke Bupati Banjar dan langsung menyerahkan sample air, dan memang ada direspon dengan menerjunkan beberapa staf dari instansi terkait namun sampai sekarang kami tidak tahu apa hasilnya, dan kami minta ke bapak (Mentan) untuk dapat bertindak,” pinta nya.
Maklum, dengan adanya air buangan yang diduga dari lokasi pembukaan lahan kelapa sawit ini, membuat warga takut mempergunakan air sungai karena asam atau tidak layak konsumsi.

“Kami tidak bisa mempergunakan air sungai karena takut terjadi apa-apa, sehingga bisa dikatakan daerah kami kekurangan air bersih, kalau untuk tanaman padi membuat hasilnya menurun namun tidak membuat mati,” papar Supian.

Menanggapi pengaduan dan laporan warga , Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta masyarakat untuk bisa melaporkan ke pihak yang berwajib apabila memang ada pelanggaran dan merugikan petani.

“Apabila betul ada pelanggaran, itu sama saja membunuh penghasilan petani, jadi bapak-bapak laporkan ke Kapolres, kalau tidak ada respon laporkan ke Kapolda, kalau tidak ada juga laporkan ke saya karena saya akan lapor ke Kapolri. Hal ini jangan membuat rugi petani,” tegas Amran singkat.[Gustadi]


Tinggalkan Komentar