Dihadiri Risma, 50 Anggota DPRD Kota Surabaya Resmi Dilantik - Telusur

Dihadiri Risma, 50 Anggota DPRD Kota Surabaya Resmi Dilantik

ilustrasi kursi DPRD

telusur.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2019-2024 terpilih resmi dilantik. Acara pelantikan digelar di ruang sidang gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Selain 50 anggota DPRD Surabaya terpilih, acara pelantikan juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya lainnya.

Rapat paripurna pimpinan sementara DPRD dipegang dua partai pemenang pemilu legislatif di Kota Surabaya, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari PDIP Adi Sutarwidjono sedangkan PKB Laila Mufidah. Masa jabatan keduanya akan berakhir setelah ditetapkan pimpinan DPRD Surabaya definitif.

Di hadapan anggota DPRD, Adi Sutarwidjono mengatakan sejak dilantik menjadi anggota DPRD, maka, tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 dimulai. Tentunya, untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan.

"Tugas pimpinan sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya," katanya.

Menurut dia, pimpinan sementara memiliki tugas empat hal yakni memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi-fraksi, perumusan rancangan tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.

Dalam jabatannya sebagai ketua sementara DPRD itu, Adi berharap dukungan semua pihak agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya. [Ham]


Tinggalkan Komentar