telusur.co.id - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada UMKM binaan Jakpreneur bidang kuliner terkait kewajiban sertifikasi halal, dan itu sudah rutin dilakukan.
“Untuk tahun 2024 dianggarkan sebanyak 2025 sertifikat yang bersumber dari APBD. Kami juga selalu menganggarkan biaya-biaya yang diperlukan oleh pelaku UMKM untuk membantu mereka yang produknya harus bersertifikat halal dalam APBD serta mulai menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis sejak 2018,” kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Selasa (14/11/23).
Elisabeth menyebut, berdasarkan Data Dinas PPKUKM DKI, sebanyak 7.512 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal pada periode 2015 hingga 2022.
“Pemberian sertifikasi halal itu merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI),” tandasnya.
Sedangkan, kata Elisabeth, pada tahun 2023, sudah dilakukan pendampingan kepada 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal. [Fhr]