Din Ungkapkan Tiga Syarat Pemakzulan Presiden - Telusur

Din Ungkapkan Tiga Syarat Pemakzulan Presiden


telusur.co.id - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, pemakzulan pemimpin merupakan sesuatu yang dimungkinkan dalam konteks politik Islam. 

Din mengutip pandangan pemikir Islam, Al-Mawardi, yang menjelaskan tiga syarat memakzulkan pemimpin.

Pertama, tidak adanya keadilan. Din berujar ini merupakan berlaku adil merupakan syarat utama seorang pemimpin. Karena itu jika hal ini tidak terpenuhi maka layak untuk diberhentikan.

"Ketika pemimpin tidak berlaku adil, hanya menciptakan satu kelompok lebih kaya, atau ada kesenjangan ekonomi," kata Din dalam diskusi daring 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Masa Pandemi Covid-19', Senin (1/6/20).

Syarat kedua, lanjut Din, pemimpin bisa diberhentikan jika tidak memiliki ilmu pengetahuan atau tidak mempunyai visi kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan cita-cita nasional. Dalam konteks Indonesia, hal ini sama dengan saat pemimpin itu tidak memahami esensi Pancasila dan UUD 1945.

"Kalau ada pemberangusan diskusi, mimbar akademik, itu secara esensial bertentangan dengan nilai mencerdaskan kehidupan berbangsa'," tuturnya.

Sedangkan syarat ketiga, pemimpin bisa dimakzulkan adalah ketika dia kehilangan kewibawaannya dan kemampuan memimpin terutama dalam masa kritis.

Selain itu, ucap Din, Imam Al-Ghazali pernah menyatakan setuju dan memungkinkan adanya pemakzulan jika ada ketidakadilan atau kezaliman. "Terutama orientasi represif atau dictatorship," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar