Dinilai Bikin Resah, Pegiat Medsos Ajak Warganet Blokir Akun Buzzer - Telusur

Dinilai Bikin Resah, Pegiat Medsos Ajak Warganet Blokir Akun Buzzer

Pegiat media sosial, Darmansyah. (Foto: Facebook).

telusur.co.id - Pegiat media sosial Darmansyah menilai, keberadaan para buzzer telah membuat resah masyarakat. Karenanya, Darmansyah mendukung agar para buzzer dibubarkan.

"Sebab para buzzer itulah selama ini yang kerap membuat gaduh di medsos seperti postingan video Abu Janda yang memplesetkan lagu Keong Racun untuk menyindir Imam Besar Habib Rizieq Shihab," kata Darmansyah di Jakarta, Senin (30/11/20).

Menurut Darmansyah, keberadaan buzzer seperti Abu Janda dan kawan-kawan serta pengikutnya, harus ditindak tegas berupa penghapusan akun medsosnya seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.

"Saya menilai, jika para buzzer tersebut tidak dibubarkan dan masih dibiarkan, maka dampaknya terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf yang akan tidak disukai oleh rakyat banyak," ungkap wartawan senior ini.

Sebab, lanjut dia, diketahui keberadaan mereka selama ini sebagai buzzer pro pemerintah yang bisa berbuat semaunya dengan menyerang lawan yang tidak sependapat dengan pemerintahan.

"Selama ini para buzzer tidak ditindak. Bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait postingannya di medsos pun tidak pernah," terang Darmansyah.

Karenanya, Darmansyah meminta agar para warganet untuk beramai-ramai klik blokir pada akun para buzzer. Hal itu dilakukan agar pihak medsos dapat menutup selamanya para akun buzzer.

Jika mereka membuat akun baru lagi untuk menyerang lawan yang mengkritisi kebijakan pemerintahan, lanjit dia, maka diharapkan warganet kembali memblokir terhadap akun baru mereka. Begitu seterusnya sampai para buzzer itu hilang.

"Saya pun minta terhadap pihak medsos khususnya Facebook untuk tidak berpihak dan harus netral dalam memiliki media sosial khususnya untuk di Indonesia. Pihak Facebook jangan hanya melakukan suspend terhadap akun yang sering mengkritisi dan tidak pro terhadap pemerintahan," bebernya.

"Seperti akun facebook hanya karena posting foto anggota FPI melakukan evakuasi warga korban banjir di Kota Tebing Tinggi, lalu disuspend dan tidak dapat digunakan selama 30 hari kedepan," pungkasnya. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar