Dinilai Lamban Tangani Perkara, Ormas LI Geruduk Kejari Subang - Telusur

Dinilai Lamban Tangani Perkara, Ormas LI Geruduk Kejari Subang


telusur.co.id - Ratusan massa dari Ormas Laskar Indonesia (LI) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk menuntut penyelesaian kasus sengketa tanah di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (06/08/2020).

Dalam orasinya, Juru Bicara (Jubir) Ormas Laskar Indonesia (LI) Fadil, menyebut sudah dua kali ini mendatangi kantor Kejari Subang, untuk mempertanyakan penanganan kasus penyerobotan tanah agar segera diproses dengan tuntas dan rantas.

Namun, hingga belum direspon. Fadil pun menilai kerja Kejari lamban dalam menangani perkara. “Kasus penyerobotan tanah warga Kecamatan Dawuan Subang, dan kasus ini sudah ditangani pihak penegak hukum di Subang,” kata Fadil.

Namun hingga kini kasus tersebut masih juga belum tuntas karena diduga ada oknum yang bermain, serta tebang pilih dalam penegakan hukumnya.

“Kami harap pihak Kejari Subang serius kasian warga. Saat ini tanahnya kini sudah dikuasai bahkan sudah berdiri bangunan perusahan pabrik susu,” tambah Fadil dalam Orasinya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang yang diwakili Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang Rio Sembiring menjelaskan, kasus ini sangat rumit dan prosesnya perlu waktu yang panjang karena kasus ini berbeda dengan kasus pencurian ayam.

Kasus ini sebenarnya perdata tapi masuk dalam ranah pidana, makanya ini sangat pelik dan sangat membutuhkan akurasi data yang benar valid.

“Kita dalam proses kasus ini terima dari penyidik Polres dan berkas alat buktinya tak sedikit dan itu harus benar-benar akurat, apabila berkas tersebut tak lengkap kita akan kembali kan ke Polres karena belum lengkap makanya kami dari pihak Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut,” jelas Kasi Pidum. 


Tinggalkan Komentar