Dinyatakan Positif, Dewi Akhirnya Dijemput Paksa Polres Simalungun - Telusur

Dinyatakan Positif, Dewi Akhirnya Dijemput Paksa Polres Simalungun


telusur.co.id - Dewi PS akhirnya dijemput paksa dari rumahnya di lingkungan II Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun (Sumut), Jumat (15/5/2020).

Eksekusi penjemputan berjalan alot, karena semua pihak keluarganya menolak Dewi diangkut untuk di Karantina dan selanjutnya dirawat kembali.

Sebelumnya, Dewi sudah dikarantina selama 14 hari bersama warga lainnya, termasuk satu orang anaknya JMA (2), ayah ( B Sidabutar) dan ibu kandung Dewi (Herlina Sinaga). Lalu Masta Siahaan Jannes Saragih, Selmi Sinaga, Flora Jenny Hutajulu
dan ternyata hanya Dewi yang dinyatakan positif, sementara hasil swab yang lain negatif. 

Tim gugus penanganan dan pencegahan Covit Kecamatan Girsip di bawah komando Uspika, tiga kali gagal mengeksekusi karena dihalangi oleh keluarga. Bahkan, adek laki laki Dewi mengancam para petugas medis yang sudah berisiap hendak melakukan eksekusi.

Para medis berpakaian APD didampingi Satpol PP, Polsek Parapat, disaksikan Lurah, Kepling, Camat dan Koramil 11 Parapat, hingga pukul 21.00 Wib gagal melakukan negosiasi. Bahkan, pihak keluarganya mengusir para medis dan tim dengan ancaman Sajam yang disaksikan anggota  Satpol PP.

"Saya merekam semua kejadian dan cara mereka membentak-bentak kami, tapi setelah saya lihat ada benda sajam jenis Pararang di tangan adeknya si DPS itu,  saya pun mematikan Vidio HP dan berlari balik kanan untuk menyelamatkan diri", ujar Sinaga. 

Tidak mau gagal lagi, Jajaran Polres Simalungun yang dipimpin Wakapolres  Kompol Amakota Hia dan Kasipropam Polres IPTU Alwan, serta puluhan anggota Polwan dan tim Dalmas bersenjata laras panjang melakukan dialog panjang dan segala cara melalui pendekatan secara persuasif. 

Akhirnya DPS langsung disergap setelah lama bercuap-cuap seolah memastikan dirinya tak terpapar Covit-19, DPS digelandang dan dimasukkan kedalam mobil ambulance yang sudah disiapkan di dekat rumah orang tua Dewi. 

Dewi pun dibawa bersama anaknya dan langsung dilarikan ke RS Penanganan Covit-19 Kabupaten Simalungun du Batu 20 Pane. 

Usai berhasil melakukan evakuasi terhadap DPS, Camat Girsip Eva didampingi Lurah Parapat Rohana Sinaga dan Direktur IGD Parapat dr. Elisabet menyampaikan terima kasih kepada Tim yang telah membantu evakuasi. "Sebab dari kemarin malam kami sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP hingga melakukan penjagaan di portal bawah sampai jam 2 dini hari."

Selanjutnya, menurut Akmal Siregar Jurubicara Tim Gugus penanganan Covit Simalungun, akan melakukan perawatan yang lebih baik di Batu 20. "Ini bukan aib,  tetapi harus kita obati dan mudah-mudaham segera sembuh, mohon pengertiannya supaya warga yang lain tidak terpapar lagi," ujar Akmal. 


Tinggalkan Komentar