Dinyatakan TMS-1, Peserta CPNS 2021 Surati Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 - Telusur

Dinyatakan TMS-1, Peserta CPNS 2021 Surati Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021

Ilustrasi CPNS. (Ist).

telusur.co.id - Jaringan peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang dipatahkan langkahnya karena TMS-1 menyatukan suara untuk memohon dan meminta kebijaksanaan Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 untuk melakukan optimalisasi formasi melalui surat terbuka.

Hal ini dilakukan karena para peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang mendapat status TMS-1 ini merupakan pelamar tunggal dalam formasinya. Selain itu, ada pula 5 formasi dan 4 pendaftar di antaranya berstatus TMS-1 sehingga membuat formasi tersebut kosong.

Salah satu peserta CPNS berinisial AM mengatakan bahwa sebagian besar peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 dipatahkan langkahnya karena Passing Grade subtes Literasi Bahasa Inggris.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak 2900 lebih peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas subtes tersebut,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Media, Jumat (31/12/21).

AM menyebut para peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang bergabung dalam suatu grup di salah satu aplikasi pengirim pesan Telegram itu juga melakukan riset secara mandiri dengan menghitung data jumlah peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang tidak lolos Passing Grade dalam subtes Literasi Bahasa Inggris.

Dimana dalam riset tersebut ada 3013 orang yang tidak lulus Passing Grade (PG), namun yang menjadi sorotan ada banyak peserta yang mendapatkan nilai 1, bahkan 0. 

Menurutnya hal ini tentunya akan menjadi pertanyaan besar “Ada apa dengan soal-soal yang disajikan pada subtes Literasi Bahasa Inggris?”.

“Bahkan, lulusan luar negeri pun ada yang tidak lulus PG Literasi Bahas Inggris sehingga yang menjadi pertanyaan besar apakah yang lulus Passing Grade Literasi Bahasa Inggris merupakan faktor keberuntungan dalam menjawab secara acak soal yang ada?” tanyanya.

Kemudian, berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa reliabilitas soal-soal dalam subtes Literasi Bahasa Inggris benar-benar masih dipertanyakan.

Menurutnya apabila dibandingkan dengan perolehan nilai subtes Literasi Bahasa Inggris peserta CPNS Kemendikbudristek 2019 ada 538 peserta yang memeroleh nilai 1-3, nilai terbanyak ada di skor 6, sedangkan tahun 2021 nilai terbanyak di skor 5. Ini menunjukkan tingkat kesulitan soal yang relatif sulit tetapi masih diberikan Passing Grade yaitu 4 poin.

“Tentu peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 merasa kurang fair jika dibandingkan dengan peraturan tahun 2019 yang Passing Grade pada subtes Literasi Bahasa Inggris tidak ada nilai ambang batasnya,” kata dia.

“Ini juga terlihat dari jumlah waktu yang disediakan, yaitu pada tahun 2019 waktu pengerjaan soal lebih lama dibanding dengan tahun 2021,” tandasnya.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh jaringan peserta CPNS Kemendikbudristek 2021 yang dipatahkan langkahnya karena TMS-1.

Surat terbuka ini kami buat dengan penuh kehati-hatian dan sangat objektif agar pihak Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan keputusan yang bijaksana bagi kami.

Dengan harapan keputusan yang diambil merujuk pada dasar negara, yaitu Pancasila yang merupakan pedoman hidup kita sebagai rakyat Indonesia khususnya pada sila ke-4 (empat) “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan” serta sila ke-5 (lima) “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Tentu ini yang harus ditekankan dalam pengambilan setiap keputusan untuk menjadikan negara yang kita cintai ini menjadi lebih baik dan harmonis.

Adapun maksud surat terbuka ini, kami memohon agar Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan kebijaksanaan dalam pengisian (optimalisasi) formasi kosong untuk peserta tunggal (nonpesaing) dengan status TMS-1.

Selain itu juga melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai integrasi SKD-SKB pada formasi yang jumlah peserta TMS-1-nya melebihi formasi kosong yang tersedia. Sesuai dengan data yang telah kami himpun, ada sebanyak 552 formasi kosong yang bisa dioptimalisasi.

Perlu kami sampaikan, permohonan yang bijaksana ini tidak mengubah sedikit pun hasil keputusan peserta yang sudah lulus pada pengumuman sebelumnya.

Permohonan ini sangat sederhana, hanya meminta optimalisasi formasi kosong agar status TMS-1 kami berubah menjadi P/L. Sebab, kami hanya jatuh pada subtes Literasi Bahasa Inggris, sedangkan nilai kami pada subtes lain sangat memenuhi dan jauh melebihi ambang batas.

Ini baru pada subtes Literasi Bahasa Inggris. Belum lagi ada beberapa peserta yang tidak lolos Passing Grade di subtes yang lain, seperti Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Dimensi Psikologi, Wawancara, dan Microteaching.

Kami yakin kegagalan ini bukan karena ketidakmampuan atau tidak memiliki kualifikasi, melainkan disebabkan oleh kurangnya persiapan karena banyaknya aturan baru yang tumpang tindih dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh PERMENPANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Tentu hal ini sangatlah objektif sebab pengumuman SKB diberitahukan 5 hari sebelum ujian dilaksanakan. Padahal sesuai aturan rentang waktu pengumuman SKB paling singkat 15 hari kalender.

Selain itu, ketentuan Passing Grade untuk setiap subtes SKB diumumkan ketika ujian SKB akan dilaksanakan bukan serangkaian dengan pengumuman rekrutmen CPNS. Hal yang lebih janggal lagi, kami masih diundang mengikuti tes wawancara dan microteaching. Padahal sudah tidak memenuhi ambang batas subtes Literasi Bahasa Inggris, sedangkan dalam aturan yang tertera “peserta dianggap gugur jika tidak memenuhi ambang batas salah satu subtes SKB”. Maka, untuk apa mengikuti tes wawancara dan microteaching jika sebelumnya sudah dipastikan gugur?

Kami sudah tidak mau lagi mempermasalahkan nilai ambang batas subtes SKB, jadwal pengumuman yang tidak sesuai ketentuan, dan lain sebagainya. Kami meminta kebijaksanaan Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 untuk mengoptimalkan pengisian formasi kosong. Kami tidak akan membantah atau memprotes peserta yang sudah dinyatakan lulus, kami hanya meminta rasa hikmat kebijaksanaan dalam putusan Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021.

Sungguh permintaan kami ini tidak merugikan satu peserta pun dan siapapun.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021.

Pertama, di antara kami yang berstatus TMS-1 ada yang lulusan universitas luar negeri ternama yang kompetensi dan kualitasnya tak perlu diragukan lagi, tetapi pada akhirnya gagal karena memperoleh skor di bawah ambang batas.

Kedua, di antara kami ada yang sudah berusia 35 tahun artinya ini merupakan kesempatan terakhirnya untuk menjadi PNS.

Ketiga, di antara kami ada juga sudah mengabdi 5 tahun bahkan lebih sebagai dosen tetap non-PNS di PTN dan PTS, tentu dedikasinya tak perlu diragukan dan pengalamannya sangat dibutuhkan.

Keempat, umumnya kami sudah belajar intensif selama 6 bulan s/d 1 tahun untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS ini.

Kelima, di antara kami ada yang sudah serdos dan memiliki publikasi pada jurnal internasional bereputasi, dan lulusan luar negeri, tetapi tetap gagal karena nilainya pada salah satu subtes SKB 1 poin dari ambang batas.

Keenam, ada pula beberapa di antara kami yang mengikuti tes dalam keadaan mengandung. Tentunya dengan hasil yang kami dapatkan ini telah membuat kami, orang tua, istri/suami, keluarga, kerabat kecewa. Kami sudah tidak tahu lagi apakah kami memang dipilih untuk melewati ujian yang cukup berat ini.

Kami hanya bisa berdoa agar Bapak/Ibu Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 senantiasa dipermudah berbagai urusannya. Apapun putusan Bapak/Ibu Panselnas CPNS Kemendikbud 2021 nantinya InSyaAllah akan kami terima dengan lapang dada.

Atas ungkapan hati kami di atas, dengan ini kami memohon kepada Panselnas CPNS Kemenristekdikti 2021 untuk dapat mempertimbangkan alasan-alasan yang kami curahkan, serta dapat memberikan kesempatan kepada kami untuk mengabdi kepada negara melalui proses seleksi CPNS 2021 ini melalui optimalisasi formasi kosong.

Demikian Surat Terbuka ini atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Tinggalkan Komentar