Diperiksa Enam Jam, Polisi Sita Handphone Milik Jerinx - Telusur

Diperiksa Enam Jam, Polisi Sita Handphone Milik Jerinx

Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (foto: Instagram)

telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jerinx diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. Nantinya, penyidik rencananya juga akan memeriksa sejumlah saksi lain.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7/21).

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti dari tangan penggebuk drum Superman is Dead itu. Nantinya barang bukti akan diteliti terkait dugaan pengancaman.

"Ada barang bukti yang disita dari saudara J, handphone milik yang bersangkutan sudah kita sita," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx, terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Alasan penyidik terbang ke Bali lantaran Jerinx tidak dapat berangkat ke Jakarta karena alasan kesehatan.

Seperti diketahui, I Gede Ary Astina alias Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan sesorang bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/21).

Drummer Superman is Dead (SID) dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Surat laporan terhadap Jerinx juga diunggah Adam di akun Instagram pribadinya.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya dengan baik," tulis Adam. (Fhr)


Tinggalkan Komentar