telusur.co.id - Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi enam unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2021.
"Pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Di Ditjen Cipta Karya terdapat enam unit kerja yang kita canangkan untuk menuju WBK/WBBM," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Selasa (23/3/21).
Enam unit kerja zona integritas yaitu, Balai Teknologi Air Minum untuk mendapat predikat WBBM serta lima unit kerja menuju WBK yaitu Balai Teknologi Sanitasi, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Balai Sains Bangunan, Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan dan Sub Direktorat Bangunan Gedung dan Rumah Negara.
"Ini berarti kita sudah mulai meningkatkan pelayanan yang harus kita jalankan sebaik-baiknya karena diawasi oleh Inspektorat Jenderal, KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tuturnya.
Dikatakan Diana, melalui pembangunan Zona Integritas nantinya unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBm dapat menjadi benchmark bagi unit kerja lain. Sehingga seluruh unit kerja dapat bekerja dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan.
Di samping itu, unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM merupakan outcome dari pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PUPR.
"Kami harap hal ini bisa menjadi tahap awal komitmen bersama untuk peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tuturnya.
Di samping itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar mengatakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini perwujudan komitmen Kementerian PUPR yang bebas korupsi. “Saya yakin dengan tekad dan niatan yang kuat semakin banyak unit kerja di Ditjen Cipta Karya yang akan mendapat predikat WBK/WBBM,” ucap Iskandar.
Empat hal yang menjadi perhatian Inspektorat Jenderal. Pertama, tone of the top yakni mengubah mindset dan budaya organisasi dari level bawah hingga pimpinan untuk mampu mewujudkan budaya iProve. Kedua, memahami pelanggan. Ketiga, membudayakan iProve . Keempat, lurus pada tujuan organisasi.
Salah satu pelanggan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengapresiasi integritas dan kerja sama yang dilakukan selama ini. “Kami mendapat kerja sama dan pelayanan yang baik saat pembangunan MRT fase pertama sehingga bisa selesai dengan baik. Saat ini kami sedang melakukan pembangunan MRT fase kedua, dan kami kembali meminta dukungan dan kerja sama dengan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung,” ujar Silvia.[Fhr]



