telusur.co.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini masih mengkaji kebijakan biaya pendidikan di sekolah swasta gratis. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut, kebijakan itu diberlakukan untuk menjamin program wajib belajar 12 tahun bagi warga Jakarta.
"Juga demi keadilan sosial dan tentunya dengan sekolah negeri kuotanya terbatas. Dengan seperti itu semua punya kesempatan yang sama bisa gratis," ujar Budi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/24).
Budi menyatakan, pihaknya bakal membahas anggaran yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan sekolah swasta gratis. Dia menyampaikan, saat ini Pemda DKI telah menggratiskan biaya pendidikan sejumlah sekolah swasta dari tingkat SMP hingga SMA melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.
"Iya ada PPDB bersama yang sudah kita sepakati. Swasta kan tidak semua sekolahnya, cuman ada beberapa anak murid yang memahami kita titipkan yang sama yang jumlah sudah disepakati bersama. SPP dari anggaran pendidikan dari dana bantuan sosial," pungkasnya. [Fhr]