telusur.co.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta orang tua siswa pelajar untuk melakukan pemantauan langsung serta pembinaan terhadap aktivitas yang dilakukan sang anak. Mengingat, beberapa waktu belakangan ini marak terjadi aksi tawuran yang diduga dilakukan oleh kalangan pelajar.
"Orang tua melakukan pantaun pada anaknya sehingga orang tua memahami keberadaan anak dan aktivitasnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/1/24).
Selain itu, Radja juga meminta kepada para orang tua untuk melaporkan anaknya ke sekolah bila anak tersebut sudah sampai di rumah.
Lebih lanjut, Radja menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang berada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Kepolisian dan Kejaksaan.
"Untuk memberikan edukasi pada peserta didik tentang pencegahan tawuran, penumbuhan karakter dan penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah," ujaarnya. [Fhr]