Disdik DKI Pecat Ratusan Guru Honorer, DPRD DKI: Perlu Dikaji Lebih Dalam  - Telusur

Disdik DKI Pecat Ratusan Guru Honorer, DPRD DKI: Perlu Dikaji Lebih Dalam 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia. (Ist).h

telusur.co.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai, pemecatan guru honorer yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dianggap merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan dan berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.
 
"Penataan tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan. Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear," kata Ima kepada awak media, Kamis (18/7/24).

"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menganggap proses pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tersebut lantaran dipengaruhi oleh faktor subjektivitas, dan seleksi yang tidak sesuai ketentuan. 

"Pengangkatan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah dan tidak ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Hal ini yang akhirnya menjadi temuan BPK," ungkap Ima.

Selain itu, kata Ima, banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru. 

Status guru honorer yang tidak tersertifikasi di beberapa bidang menjadi hambatan besar bagi mereka. Mereka dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam data pokok pendidikan, meskipun tidak memiliki sertifikasi khusus yang diperlukan, seperti sertifikasi guru agama.

Serikat guru juga telah menyatakan bahwa guru honorer digaji oleh pusat melalui dana BOS via APBD, sehingga seharusnya tidak membebani daerah. 

"Kebijakan cleansing ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang perlu segera diselesaikan. Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terbaik bagi para guru honorer," jelas dia.

Dia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penataan tenaga honorer dengan bijak dan memperhatikan kesejahteraan guru yang telah lama mengabdi.

"Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pendidikan di Jakarta dan memberikan kepastian serta keadilan bagi para tenaga pendidik," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar