telusur.co.id - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Subang, Apud Setiawan membantah adanya isu pungutan biaya, sebesar Rp 100 hingga Rp 200 ribu kepada para calon peserta Diklat penguatan kepala sekolah yang digelar di Puspa Sari Ater - Subang, pada 02 oktober 2019 lalu.
Alasannya, GTK Disdikbud Subang, bukan panitia penye lenggara diklat penguatan kepala sekolah dan ada-pun bidang GTK Subang, tugasnya hanya meng-input validasi data para calon peserta diklat.
Apud, menjelaskan bahwa pani tia penyelenggara diklat pengua tan kepala sekolah yang ditunjuk adalah dari Badan Pengembang an Sumber Daya Manusia (BPS DM) Provinsi Jawa Barat.
Kemudian bidang GTK diisukan memungut biaya per-kepala sekolah, calon peserta Diklat Rp 100 hingga Rp 200 ribu dan isu itu ironisnya datang dara para kepala sekolah calon peserta diklat itu tidak benar, karena bidang GTK Disdikbud Subang bukan panitia penyelenggara dan kalaupun terjadi untuk biaya apa, admin...? Sementara kegia tan itu biayanya sudah dianggarkan dari Dana Bantuan Pemerin tah APBN Tahun 2019.
Kendati pun Diklat itu digelar di Wilayah Subang, karena calon peserta terbanyak di Disdikbud Subang, yang terdiri dari kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP sebanyak kurang lebih 600 orang Kepala sekolah.
"Jadi jikalau ada isu pungutan biaya, biaya apa...? biaya admin kita bukan panitia penyelenggara dan tidak menerima pendaftaran, kita hanya sebatas memvali dasi data peserta saja, kalaupun terjadi semisal di korwil kita kurang tau.....tapi itu tak mung kin, kurang lebihnya kita tidak tahu karena saat kegiatan itu belum jabat Kabid GTK" kata Apud saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Apud, Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah merupa kan program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Ke budayaan Republik Indonesia telah menganggarkan Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang pelaksanaannya diserahkan kepada Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang ditunjuk BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Karena BPSDM Provinsi Jawa Barat, telah memiliki perangkat yang memadai untuk menyeleng garakan kegiatan ini mulai dari sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan penyelenggara pendidikan yang sudah terbiasa menyelenggarakan pelatihan.
Selanjutnya kegiatan diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah merupakan hal penting bagi Kepala Sekolah itu sendiri, karena lulus tidaknya saudara pada kegiatan ini akan berpenga ruh pada karier saudara karena konsekuensi apabila saudara tidak memiliki sertifikat kompe tensi kepala sekolah, saudara tidak berhak menanda tangani ijazah dan dana bantuan BOS.
“Jikalau tak lulus, ya..bisa diulang tapi harus menunggu dan menanti-nanti, lulus langsung tentu lebih baik karena belum tentu ada lagi kesempatan mengikuti pendidi kan dengan biaya gratis dari negara," pungkasnya.[Tp]
Laporan: Deny Suhendar