Disdukcapil DKI Nonaktifkan Puluhan Ribu NIK Warga yang Telah Meninggal Dunia  - Telusur

Disdukcapil DKI Nonaktifkan Puluhan Ribu NIK Warga yang Telah Meninggal Dunia 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang telah meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Ditjen Dukcapil dan telah diterima oleh Dirjen Dukcapil perihal penonaktifan NIK.

"Ya saat ini kita sudah bersurat kepada Ditjen Dukcapil minggu lalu dan Senin pagi sepertinya sudah diterima oleh Pak Dirjen Dukcapil terkait surat kita yang menonaktifkan untuk mereka yang sudah meninggal dan RT ya yang sudah tidak ada," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/4/24).

Selanjutnya, Budi menyampaikan, untuk tahap pertama Disdukcapil DKI telah mengajukan penonaktifan NIK sebanyak 40 ribu warga yang telah meninggal.

"Dan juga RT yang sudah tidak ada sekitar 9600-an," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, pendatang dari luar Jakarta usai Lebaran 2024 mencapai 1.038 warga. Jumlah tersebut berdasarkan dari hasil pendataan sementara pada periode 16-22 April 2024.

“Dalam sistem informasi administrasi kependudukan, total pendatang baru pasca lebaran untuk 16-22 April 2024 sebanyak 1.038 orang,” ujar Budi di Jakarta, Rabu  (24/4/24).

Budi mengatakan, para pendatang baru tersebut kebanyakan berasal dari wilayah  aglomerasi, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Selain itu, terdapat juga pendatang baru yang berasal dari Medan, Brebes, hingga Indramayu. Saat ini pihaknya, masih terus melakukan pendataan dan verifikasi data.

“Berdasarkan hasil profiling, mayoritas pendatang berusia 25 tahun sampai 29 tahun. Sedangkan untuk jenjang pendidikannya sebagian besar SMA ke bawah, sekitar 78,53 persen," ujarnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar