telusur.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan pada 26 hingga 27 November 2024.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa perpanjangan layanan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penerbitan KTP pemula yang berkaitan dengan hak suara saat Pilkada dapat berjalan optimal.
“Seluruh layanan loket Dukcapil, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga dinas, siap melayani masyarakat DKI Jakarta terkait kebutuhan administrasi kependudukan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (26/11/24).
Budi menambahkan, layanan ini akan difokuskan pada proses cetak dan perekaman KTP pemula, yang akan berhubungan langsung dengan proses pencoblosan dalam Pilkada.
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, pada 27 November 2024, yang juga merupakan hari pencoblosan, layanan akan tetap buka mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa Disdukcapil akan melaksanakan layanan jemput bola pada hari pencoblosan bagi warga yang berulang tahun ke-17, yakni sebanyak 458 orang, di berbagai wilayah Jakarta. Mereka akan menerima KTP pemula.
“Meskipun 27 November 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, jajaran Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta tetap akan bekerja,” kata Budi.
Budi juga mengimbau seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja sama dalam mensukseskan kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia berharap seluruh masyarakat Jakarta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan mereka. [Fhr]