Dishub DKI Jakarta Bongkar 8.741 Unit Stick Cone di 13 Ruas Jalan  - Telusur

Dishub DKI Jakarta Bongkar 8.741 Unit Stick Cone di 13 Ruas Jalan 

Stick cone pembatas jalur sepeda. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap lajur sepeda terproteksi di sejumlah wilayah Ibu Kota. Selain itu, Dishub juga menerima sejumlah aduan dari warga terkait kondisi stick cone yang rusak di sejumlah lajur sepeda.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil evaluasi jalur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan/laporan warga, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda. 

Hal itu untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (18/1/24).

"Selain itu, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan pembongkaran stick cone yang dilakukan di 13 ruas.

"Sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” ujar dia.

Selain itu, Syafrin menyebut, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33% dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone. 

Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.

“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” ungka Syafrin.

Saat ini, telah dilakukan pemasangan paku marka jalan solar cell di beberapa ruas jalan sebagai berikut:

1) Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit;
2) Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit;
3) Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit;
4) Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit;
5) Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit;
6) Jalan Melawai sebanyak 229 unit. [Fhr]


Tinggalkan Komentar