telusur.co.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho akan melakukan pendataan terhadap juru parkir (jukir) liar yang tertangkap penertiban. Pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui bidang apa yang dikuasai oleh para jukir liar tersebut.
"Terkait dengan Jukir Liar, dari perspektif Bidang Pelatihan dan Produktivitas dan Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, dapat dilakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati," kata Hari saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5/24).
Nantinya, kata Hari, jukir liar itu akan diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Disnakertransgi.
"Baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," jelas Hari.
Setelah mengikuti pelatihan, Disnaker akan memfasilitasi dengan memberikan lowongan kerja sesuai kemampuannya.
Namun, Hari mengatakan, sebelum itu akan dilakukan seleksi terlebih dahulu kepada para jukir liar tersebut.
"Dengan asumsi jukir pendidikan rendah tentu profesi penjaga keamanan, pramuwisata atau keterampilan wirausaha seperti las yang nanti kita siapkan," ungkap Hari.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, para jukir liar yang akan diikutkan pendidikan dan pelatihan oleh Disnaker adalah mereka yang ber-KTP DKI Jakarta.
"Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta," pungkasnya. [Fhr]