telusur.co.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra. Dito diketahui buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan membawa Dito ke Jakarta pada hari ini, Jumat (8/9/23).
"Hari ini (Dito Mahendra dibawa) ke Jakarta," kata Djuhandhani.
Tak banyak yang disampaikan Djuhandani terkait penangkapan Dito. Dia hanya menyebut, pengusaha itu akan langsung diperiksa sesampainya di Jakarta.
"Langsung jalani pemeriksaan di Bareskrim sesampainya di Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Polri terus melacak keberadaan tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra. Dito yang sudah masuk DPO diburu bukan hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri melalui skema police to police.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus mencari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Tempat persembunyian Dito Mahendra terus dilacak.
“Saya kira saat ini sedang ada tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan keberadaannya di mana sedang kita dalami,” ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (24/7/23). (Fhr)