Ditanya Maju Pilkada, Heru Budi Masih Fokus Tuntaskan Tugas Sebagai Pj Gubernur - Telusur

Ditanya Maju Pilkada, Heru Budi Masih Fokus Tuntaskan Tugas Sebagai Pj Gubernur

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menuntaskan tugasnya terlebih dahulu sebagai Pemimpin Jakarta.

Hal itu dikatakan Heru menanggapi pertanyaan awak media mengenai dirinya akan maju atau tidak di Pilkada Jakarta 2024.

"Saya menyelesaikan jabatan saya (terlebih dahulu) sebagai PJ Gubernur," kata Heru di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/24).

Namun, Heru mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa maju menjadi Gubernur Jakarta. Lantaran, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi Pj kepala daerah untuk menyampaikan pengunduran diri kepada Kemendagri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran, jika ingin maju di pilkada.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

"(Pendaftaran Pilkada Jakarta) Sudah lewat, namanya instruksi Mendagri sudah lewat," ungkap Heru.

Selain itu, dia juga saat ini masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hal itu tidak dimungkinkan untuk berpolitik.

"Kedua, saya ASN, ketiga, saya masih ada tugas sebagai Pj Gubernur dan kepala sekretariat presiden," kata Heru.

"Hari esok, hari esok penuh misteri, biar alam semesta yang menjawab," imbuhnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar