telusur.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menggelar kegiatan razia atau operasi di sejumlah tempat hiburan malam. Ini dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba selama liburan dan menjelang Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polda Jatim.
Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono didampingi Kasubdit I, AKBP Windi Saputra, Kasubdit II, AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak, dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes, dan Ditsamapta), beserta POM DAM V/Brawjiaya.
Usai kegiatan, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono menjelaskan, ini merupakan rangkaian kegiatan Ditresnarkoba Polda Jatim selama beberapa Minggu yang lalu dan hari ini merupakan lokasi terakhir. Kegiatan digelar dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jatim.
"Kami Polda Jatim melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam dengan sasaran tentunya yang diduga penyalahgunaan dari narkoba. Untuk sasaran lokasi razia, kami lakukan secara random dan mendadak," bebernya. Kamis, (28/12/2023) malam.
Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB, dengan persiapan personel untuk pelaksanaan kegiatan. Dalam rangka menjaga kondusifitas Jawa Timur supaya masyarakat aman dan nyaman. Menyambut liburan Natal, selanjutnya untuk menghadapi menyambut Tahun Baru 2024.
Ditresnarkoba Polda Jatim menyasar di dua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba. Ini terjadi pada indikasi di titik yang pertama.
"Kita lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang dan ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif. Pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman dibawa ke Polda Jawa Timur dilakukan pemeriksaan pengembangan. Sedangkan di tempat berikutnya, pemeriksaan sebanyak 50 orang, Alhamdulillah semuanya negatif,” jelasnya.
Ditambahkan Harsono, terimakasih kepada semua personel yang terlibat. Alhamdulillah, pelaksanaannya lancar tidak ada kendala. Masyarakat atau pengunjung juga memahami, karena memang sudah melaksanakan tugas dengan baik.
"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tentunya paham bahwa, walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Karena narkoba yang jelas itu bisa merusak generasi bangsa," tegas Harsono.
Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.
Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. (m9/ari)