telusur.co.id -JAKARTA - Media sosial telah mengubah cara publik memandang profesi dokter. Di era digital, satu unggahan dapat membangun perhatian dalam waktu singkat, namun kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui konsistensi, integritas, dan tanggung jawab.
Hal tersebut mengemuka dalam Webinar UICI Series Volume 13 bertajuk “Dokter, Viral, dan Tanggung Jawab Publik di Media Sosial” yang diselenggarakan oleh Program Studi Komunikasi Digital Universitas Insan Cita Indonesia, Jumat (06/2/2026) malam.
Hadir sebagai narasumber adalah Ilham Setyawan, dosen Program Studi Komunikasi Digital UICI, dan dr. Ardiansyah Bahar, Ketua Umum PP Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Ilham menjelaskan bahwa media sosial tidak lagi dapat dipandang sebagai ruang privat, melainkan telah menjadi ruang publik yang membentuk persepsi masyarakat.
“Di mata publik, media sosial adalah wajah branding. Bagi dokter, ia mencerminkan profesionalisme, kredibilitas keilmuan, etika komunikasi, dan nilai-nilai profesi yang dipegang,” papar Ilham.
Ia menekankan bahwa dokter yang aktif di media sosial tidak lagi hanya berbicara sebagai individu, tetapi juga sebagai figur berotoritas.
Opini dan informasi yang disampaikan memiliki bobot lebih besar dibandingkan masyarakat umum, sehingga menuntut kehati-hatian dalam setiap konten yang dibagikan.
Menurut Ilham, kepercayaan publik merupakan aset utama profesi medis. Karena itu, branding dokter tidak dibangun dari popularitas atau sensasi, melainkan dari konsistensi perilaku dan integritas dalam menyampaikan edukasi kesehatan.
“Viral memang membangun perhatian, tetapi branding yang baik justru membangun kepercayaan,” tegasnya.
Ilham juga mengingatkan bahwa jejak digital bersifat permanen. Sekali sebuah konten menjadi viral, dampaknya sulit dikendalikan dan dapat memengaruhi persepsi publik dalam jangka panjang, tidak hanya terhadap individu dokter, tetapi juga terhadap profesi medis secara keseluruhan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan prinsip branding dokter yang sehat dan bertanggung jawab, antara lain bersifat edukatif dan tidak menggurui, berbasis bukti ilmiah (evidence-based), berempati tanpa menghakimi, serta mampu membedakan secara jelas antara opini pribadi dan edukasi medis.
Selain membahas etika komunikasi digital, webinar ini juga menyinggung pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan konten edukasi kesehatan.
Ilham memperkenalkan konsep prompting sebagai kemampuan menyusun instruksi yang jelas kepada AI agar menghasilkan konten visual dan informasi yang relevan. (ari)



