telusur.co.id - Komisi VI DPR RI menjadwalkan akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk, John Riyadi, untuk dimintai keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung usai masa reses DPR.  

Hal ini karena Komisi VI DPR masih belum menemukan penjelasan yang detail dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar, pada Senin (13/2/23).

"Komisi VI DPR akan mengundang pihak terkait dari Lippo Group yaitu John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal, yang memimpin rapat tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menegaskan, tak hanya memanggil bos Lippo John Riyadi, tapi juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Meikarta untuk membongkar apakah ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mega proyek ini.

"Tidak ada salahnya setelah rapat ini kita lapor ke fraksi masing-masing, bersiap-siap ngumpulin tanda tangan untuk bikin Pansus Meikarta agar ini terang benderang. Kita bisa usut apakah ada soal dugaan TPPU, ada dugaan pidana, ada dugaan pengelapan, kita bikin Pansus supaya ini terang benderang. Supaya jadi pelajar jangan ada yang petantang-petenteng di Republik ini. Tidak ada Yang lebih kuat di Republik ini dari kepentingan rakyat Indonesia, " tegas Andre.

Andre mengingatkan, jangan sampai ada oligarki berkuasa di Republik Indonesia ini, yang bisa mengatur hukum, menekan dan mengintimidasi rakyat. 

"Bisa ngatur-ngatur hukum, ngatur-ngatur segalanya. Sehingga bisa melakukan penekanan dan intimidasi kepada rakyat. Apa gunanya kita jadi anggota DPR kalau kita hanya diam," kritik Andre. 

Andre, sebelumnya mempertanyakan konsorsium mana saja yang menghilang dari proyek Meikarta. Karena, sejumlah konsorsium disebut hengkang dari proyek ini sejak akhir 2018.

Anak buah Prabowo Subianto ini mencurigai konsorsium tersebut merupakan cangkang perusahaan Lippo Group.

Meskipun hal tersebut disangkal langsung oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya. Ia menyebut pimpinan konsorsium tersebut berasal dari China.

"Dari China pak waktu itu, saya terus terang nggak tau siapa namanya," jawab Ketut. 

Andre lantas menyambut jawab itu. Ia menegaskan tak ingin kasus Meikarta berlarut-larut. Ia menyinggung pihak Meikarta mau mencabut gugatan Rp 56 miliar hanya karena dipanggil DPR.

"Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut, pak. Kalau kita nggak bejek bapak, nggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," ujar Andre dengan nada tinggi.

Menurut Andre, jika DPR tidak turun tangan, pihak Meikarta tak mungkin mencabut gugatan tersebut.

"Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!" tegas Andre.

Andre, dalam satu momen, dengan nada tinggi sambil mengebrak meja, sempat menyinggung bahwa Indonesia tidak bisa diatur oleh Lippo Group. 

"Kalau bapak nggak bisa jawab, bilang! Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegasnya. 

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya, selaku pihak induk pengembang proyek Meikarta, menjelaskan bahwa pemesanan apartemen Meikarta tidak mencapai 100 ribu unit seperti yang selama ini diberitakan. Hal ini karena proyek Meikarta awalnya dipegang oleh konsorsium.

Saat itu, lanjut Ketut, konsorsium merekrut agen-agen properti yang ternyata melipatgandakan jumlah pemesanan demi mendapatkan komisi.

Namun, konsorsium-konsumen tersebut meninggalkan proyek Meikarta pada 2018. Pihak MSU dan Lippo kemudian melakukan audit terhadap pemesanan.

"Kami audit satu-satu ternyata kesimpulannya yang valid adalah pesanan yang benar-benar terjadi atau ada orang yang membeli, yaitu 18 ribu unit," kata Ketut.

Perbedaan ini karena banyak data double yang dibuat oleh agen properti. Saat Meikarta baru dirilis, banyak agen properti yang direkrut oleh konsorsium.

"Angka ini menggelembung besar. Itu tujuannya untuk dapat komisi, pak," kata Ketut. 

Ia menjelaskan, sejak putusan PKPU pada 2020, Meikarta harus menyerahkan unit apartemen hingga 2027. Hingga akhir 2022, unit yang sudah diserahkan baru 4.200 atau 30%.

"Jadi 2020 dalam PKPU disebutkan kami harus mulai menyerahkan produk-produk ini sampai dengan tahun 2027 pak waktunya. Nah sampai akhir tahun lalu itu sudah 4.200 unit diserahkan, dan ini terus berlanjut," paparnya. 

Ketut pun menyampaikan komitmen dari pemegang saham Lippo Cikarang untuk menyelesaikan proyek Meikarta. Pihaknya telah menyuntikkan dana Rp 4,5 triliun agar Meikarta tidak terbengkalai.

"PT Lippo Cikarang, kami telah membantu inject dana Rp 4,5 triliun. Ini bukti komitmen, kami tidak membiarkan proyek ini terbengkalai," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar, yang merupakan pengembang Meikarta menyatakan target penyaluran di 2023 adalah 2.200 unit atau 14%. Lalu di 2024 adalah 3.400 unit atau 21%.

Pada 2025, sebanyak 3.000 unit atau 18%, sehingga total unit yang tersalurkan tahun tersebut adalah 83%. "2026 akan menyerahkan 3.100 unit atau 10%, sisanya 2027 sebesar 1.997 unit atau 7%," kata Indra.[Fhr