DPR: KPU Harus Lebih Maksimal Tingkatkan Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada - Telusur

DPR: KPU Harus Lebih Maksimal Tingkatkan Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada

Kantor KPU RI. Foto: telusur.co.id/Dhanis

telusur.co.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melakukan upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada serentak 2024.

Adapun rencana PSU, PSL, ataupun PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang tersebar di Indonesia. Rinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS akan menggelar PSS.

"KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat," pinta Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha, dalam keterangannya, Selasa (3/12/24). 

Menurut Toha, KPU harus memikirkan cara agar pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan, bisa berjalan sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. 

"KPU harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan," ujarnya.

Untuk itu, Toha mmeirna KPU lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara-cara yang menarik, sehingga masyarakat tertarik untuk memberikan hak suara mereka di TPS.

"Sosialisasi juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah. Tentu KPU di daerah yang lebih tahu," jelasnya. 

Tak hanya itu, Toha juga meminta kepada KPU untuk mengevaluasi seluruh proses Pilkada serentak 2024 hingga berdampak pada penurunan tingkat partisipasi pemilih. 

"Apa yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada kali ini. Kemudian apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki pilkada pada tahun-tahun mendatang," tandasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar