telusur.co.id - Ketua DPR Puan Maharani melantik tiga anggota Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna ke-9.
Puan mengatakan, pihaknya telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P Tahun 2023 tanggal 8 November tentang Peresmian Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Petikan itu berisikan di antaranya, DR. Hj. Rosiyati M. H. Thamrin dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dapil Kalimantan Selatan I menggantikan Rifqinizamy Karsayuda sebagai anggota Komisi II DPR RI.
“Yang kedua, Andhika Hasan dari Fraksi PDIP Daerah Pemilihan Kalimantan Timur menggantikan Ismail Thomas (sebagai anggota Komisi I),” kata Pua di ruang sidang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/23).
Terakhir, Kamran Muchtar Podomi dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara menggantikan Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota Komisi I DPR.
Dalam rapat paripurna itu, Puan Maharani pun kemudian memandu anggota baru membaca sumpah janji.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945," kata Puan diikuti tiga anggota PAW.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut Puan.
Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 125 anggota dewan secara fisik dan 169 anggota dewan lainnya menyatakan izin.[Fhr]