DPR Minta BPN Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Kasus Mafia Tanah - Telusur

DPR Minta BPN Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Kasus Mafia Tanah

Audiensi sejumlah Asosiasi dengan Komis II DPR. (Foto: Dhanis/Telusur)

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, memastikan bahwa DPR akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait masalah mafia tanah, perampasan hak atas tanah hingga penerbitan sertifikat ganda yang banyak merugikan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Bahtra setelah mendengar berbagai macam permasalahan agraria yang diadukan oleh Forum Tanah Air, Tim Advokasi Perlawanan terhadap Oligarki Properti Perampasan Tanah Rakyat, dan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kab. Sumenep Jawa Timur dalam audiensi dengan Komisi II terkait kasus pertanahan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). 

"Penting untuk ditindaklanjuti sehingga apa yang menjadi keluhan teman-teman hari ini terkait soal mafia tanah penerbitan sertifikat ganda dan lain-lain bukan justru makin bertambah tetapi harusnya makin berkurang dengan adanya peristiwa-peristiwa atau forum semacam ini," kata Bahtra di ruang rapat Komisi II DPR. 

Diketahui pada rapat tersebut juga dihadirkan Kakanwil BPN Banten, Kakanwil BPN Jawa Timur, Kakantah BPN Kabupaten Tangerang, Kakantah BPN Kab. Serang, Kakantah BPN Kab. Sumenep. 

Sebab itu, Bahtra meminta kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dearah agar tak menutup diri atas kasus-kasus agraria yang banyak diadukan oleh masyarakat. 

"Jadi kita meminta Pak kepala BPN jangan menutup diri, harus membuka diri dengan masukan dari teman-teman dengan aduan dari teman-teman kita tahu bahwa ini juga tidak semuanya BPN perilakunya menyimpang," ujarnya. 

Bahtra juga mengingatkan BPN, agar tak lepas tangan atas aduan-aduan masyarakat terkait kasus tanah yang terjadi di Banten dan Jawa Timur setelah forum rapat ini berakhir. "Jangan hanya lepas dari forum ini menerima aduan setelah itu tidak ada (aksi tindak lanjut)," ucapnya. 

Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa, Presiden Prabowo Subianto tak akan mentolerir setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan rakyat dan negara, apalagi jika terkait kasus mafia tanah. 

"Pak Prabowo berbeda dengan pemimpin-pemimpin yang lain. Jadi jangan coba-coba lagi main-main terkait dengan mafia tanah. Tidak ada tempat bagi mafia tanah karena apa kita pengen semua kekayaan alam yang dikelola oleh negara harus ditentukan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar