telusur.co.id - Sejumlah tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan memberikan pernyataan sikap atas fitnah di media sosial terhadap para tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Mereka difitnah telah mengambil untung besar. Karena itu mereka melaporkan akun medsos yang telah menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut ke pihak Kepolisian.
Terkait itu, anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta agar penyebaran hoaks dan fitnah kepada para tenaga medis dihentikan. Sebab, penyebaran hoaks melanggar UU ITE.
"Pemerintah perlu segera merespon laporan para tenaga kesehatan ini untuk menindak pemilik akun penyebarnya. Pemerintah musti bertindak cepat sesuai UU ITE sebagaimana cepatnya pemerintah bertindak selama ini jika yang menjadi korban hoaks pihak pemerintah," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (9/6/20).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, semestinya publik menaruh simpati pada tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang sudah bekerja keras di garda terdepan melawan Covid-19. Karena, mereka mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas.
"Sudah selayaknya mereka mendapatkan dukungan dari kita semua, bukan justeru tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar," tuturnya.
Ia mengimbau kepada semua masyarakat agar bersikap bijak dan tudak membuat suasan menjadi keruh di saat situasi sulit sekarang ini.
Selain itu, Ia juga meminta pemerintah menciptakan suasana kondusif, baik di masyarakat, maupun khususnya di kalangan tenaga kesehatan agar didukung secara penuh. Harapanya, mereka bisa tetap bertugas secara maksimal.
"Jika mereka ini berhenti bekerja sehari saja, betapa sulitnya masyarakat dan pemerintah nantinya," Sukamta mengingatkan.[Fhr]