telusur.co.id, Anggota Komisi VI DPR RI, Budhy Setiawan meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk terus melayani pelaku koperasi dan UMKM yang membutuhkan akses pemodalan dengan mudah, murah, dan ramah, baik dari pola konvensional maupun pola syariah.
Penyaluran dana bergulir kepada koperasi, tegas Budhy harus dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih. Hal tersebut bertujuan agar perekonomian koperasi dan pelaku UMKM yang sangat membutuhkan bantuan permodalan bisa merasakan manfaat bantuan tersebut.
Budhy menjelaskan, selama ini penyaluran bantuan dana LPDB-KUMKM terkesan hanya ke koperasi yang sudah besar. Sementara, koperasi lainnya seolah-olah belum tersentuh oleh bantuan tersebut.
"Contoh, penyaluran dana bergulir di Dapil saya pak, itu koperasi yang rutin mendapatkan (bantuan) hanya itu-itu saja yang dikenal sama dinas koperasinya. (Padahal) sebenarnya masih banyak koperasi lain. Saya rasa teman-teman komisi (VI DPR RI) lainnya juga merasakan hal yang sama," kata Budhy saat Rapat Kerja dengan MenkopUKM, Teten Masduki dan Dirut LPDB, Supomo di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh juga menyampaikan kerisauannya, lantaran banyak koperasi-koperasi kecil lainnya tidak tersentuh oleh bantuan dana LPDB-KUMKM. "(Saya) berharap jangan yang besar-besar saja yang dapat dan yang itu-itu saja yang dapat (bantuan tersebut)," ucap Husein Fadlulloh.
Menurut Husein Fadlulloh, jika bantuan dana bergulir itu disalurkan secara tidak merata, maka koperasi tersebut akan sulit berkembang dan berimbas ke pelaku UMKM yang sangat membutuhkan akses permodalan.
"(Kalau tidak merata) ini tidak memberikan efek positif dan ekonominya (dikhawatirkan) tidak berputar dan menyebar," ujar dia.



