telusur.co.id - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menceritakan ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak diprotes karena banyaknya permasalahan seperti usia dan zonasi. Dia pun menyarankan kepada Menteri Pendidikan jika usia mau diberlakukan di PPDB, maka seharusnya dimulai dari PAUD.
"Saya bilang gini ke Pak Menteri, 'Pak Menteri tolong kalau usia mau diberlakukan, itu semenjak dari PAUD. Jangan orang yang terlanjur berjalan, 6 tahun dia sekolah tiba-tiba stop karena dia harus nunggu umur tahun depan, kayak orang gak naik kelas," kata dia saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Workshop Pendidikan di Hotel Haris, Jakarta Selatan, Jamat (6/10/23).
Dia menjelaskan, akibat banyaknya protes masyarakat terhadap PPDB, maka Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi PPDB untuk tahun depan akan dievaluasi.
"Tahun depan insya Allah kalau memang bener omongan presiden janjinya akan dicabut itu PPDB usia, akan kita kawal," ujar Politikus Gerindra itu.
"Jadi nanti diberlakukannya mulai di PAUD aja, kalau ditolak di SD dia masih usia bermain jadi masih bisa happy-happy di rumah," ungkapnya.
Dia juga mengingatkan Pemprov maupun Kementerian pendidikan, jika ingin memberlakukan PPDB seperti yang dijalankan sekarang, agar sekolah tiap tingkatannya di satu zona dilengkapi.
"Jangan kayak di Paseban, SD ada SMP-nya pada ngacir kemanan-mana karena gak ada SMP-nya di situ. Di ciganjur satu sekolah SMA ga ada warga ciganjur yang bisa sekolah di situ, malah orang dari Depok pada pindah KK ke Ciganjur. Artinya sarana dan prasarana sekolah itu harus ada dulu," jelasnya.
Apalagi, kata dia, saat Ini PAUD sudah masuk di dalam Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Jadi Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dibangun gedungnya dalam satu zona.
"Nah itu baru cakep. Karena apa? tujuan zonasi itu sebenarnya bagus untuk mendekatkan siswa ke sekolah, mengurangi mobilitas, mengurangi kemacetan. Tapi kenapa fasilitasnya enggak dibangun-bangun? Jakarta aja kekurangan sekolah, gimana di daerah sana?" terangnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kalau mau memberlakukan PPDB maka harus disiapkan semua sarana prasarananya, termasuk infrastruktur sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD SMP, dan SMA.
"Mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, komplit dalam satu zona. mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa kita upayakan," pungkasnya. [Tp]



