DPR: Pemerintah Perlu Menata Siklus Ketenagalistrikan - Telusur

DPR: Pemerintah Perlu Menata Siklus Ketenagalistrikan


telusur.co.id - Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang baru akan membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) setelah Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) rampung diputuskan, memang sudah seharusnya. Karena, berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan tahapan pembuatan RUPTL memang seharusnya demikian.

"Secara hirarkis, RUPTL PLN disusun berdasarkan RUKN. Bukan sebaliknya. Artinya RUKN disusun terlebih dahulu, baru setelah itu disusun RUPTL PLN dengan mengacu pada dokumen RUKN," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Jumat (6/9/24).

Mulyanto menambahkan rencana yang di sampaikan Bahlil dalam Raker dengan Komisi VII DPR, Kamis kemarin, adalah hal yang semestinya dari dulu dilakukan Pemerintah. Selama ini RUKN disusun dengan menyesuaikan terhadap RUPTL dari PLN yang telah lebih dulu dibuat.

"Tahapan perencanaan seperti ini kan mencerminkan governansi Pemerintah yang lemah. Akibatnya terbolak-balik, yang hilir jadi hulu, dan yang hulu jadi hilir. Ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Mulyanto.

Menurut Mulyanto, sebelumnya pernah terjadi kondisi dimana RUPTL terlambat disahkan oleh Pemerintah lebih dari satu tahun, karena RUKN-nya belum rampung. "Tentunya hal seperti itu tidak kita inginkan kembali," imbuhnya. 

Karena itu, Mulyanto mendesak Menteri ESDM untuk dapat menyelesaikan dokumen RUKN tepat waktu sesuai dengan siklus perencanaan. Sehingga dokumen RUPTL PLN pun dapat ditetapkan secara tepat waktu.

Menurut Mulyanto, Menteri ESDM dapat mencontoh sistem dan siklus perencanaan anggaran yang dibangun oleh Menteri Keuangan yang hirarkis, bertahap dan tepat waktu.

"Tidak usah malu meniru sistem yang sudah baik," katanya. 

Untuk diketahui, sebelumnya dalam Raker Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM di Jakarta 5/9/2024 Menteri ESDM menyatakan, bahwa dirinya baru akan membahas RUPTL PLN setelah RUKN dari pihak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, selesai disusun. Bukan sebaliknya RUPTL disusun lebih dulu, baru RUKN menyesuaikan kemudian. Menurutnya kalau itu terjadi maka terbolak-balik, tidak tertib.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar