telusur.co.id - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa mengaku belum melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pimpinan Wisnutahma dan Angela Tanoesoedibjo ihwal penyebaran virus corona di dalam dunia Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan oleh Ledia saat menanggapi kabar adanya salah satu turis atau wisatawan asal China yang terpapar virus Corona setela setelah berlibur di Bali.
"Belum lihat. Padahal Kemenparekraf harus punya SOP khusus jika ternyata ada wisatawan yang tidak terdeteksi tapi ternyata sudah berada di Indonesia dan sudah terinfeksi," ujar Ledia kepada wartawan, Minggu (16/2/20).
Ledia menegaskan memang bukan menjadi kewenangan Kemenparekraf untuk mencegah virus corona. Namun, koordinasi dengan berbagai pihak terkait harus tetap dilakukan.
"Bukan kewenangan Kemenpar untuk mencegah virus, tapi perlu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan," tegas Ledia.
Ledia menambahkan negara - negara tetangga Indonesia sendiri sudah menyatakan Corona menyerang negara mereka. Sementara, lanjut Ledia, banyak penerbangan dari luar negeri banyak transit dari negeri mereka.
"Pemerintah semestinya memiliki sistem screening kesehatan yang tepat dan akurat," tandas Politikus PKS ini.
Untuk diketahui kabar adanya seorang wisatawan asal China yang terjangkit virus corona ini setelah berwisata di Bali ini sempat membuat geger masyarakat Indonesia.
Menteri Kesehatan Terawan menegaskan turis China yang positif terpapar virus Corona terinfeksi setelah berlibur di Bali. Sehingga, ia tidak terinfeksi setelah tiba di Negeri Tirai Bambu, bukan ketika berada di Pulau Dewata.
Terawan menjelaskan kesimpulan tersebut didasari perhitungan masa inkubasi 14 hari sejak turis asal China tersebut meninggalkan Pulau Bali pada 28 Januari.
"Itu positifnya kena di sana (China)," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu (15/2/20).[Fhr]