DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada - Telusur

DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto Bambang Tri Prasetyo/Telusur.co.id.

telusur.co.id - Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan.

Foto Bambang Tri Prasetyo/Telusur.co.id.

May be an image of 6 people, the Oval Office and text

 

May be an image of 7 people, dais and text

May be an image of text


Tinggalkan Komentar